Thaharah

Thaharah secara bahasa bermakna ‘bersih dan bebas dari kotoran berupa materi atau maknawi’. Contoh bersih dari kotoran materi: bersih dari hadats dan najis; contoh bersih dari kotoran maknawi: bersih dari penyakit hati seperti ujub, sombong, iri dan riya.

Thaharah secara istilah syariah bermakna

رفع حدث أو إزالة نجس، أو في معناهما أو على صورتهما

‘Menghilangkan hadats atau najis, atau yang dianggap semakna dengan keduanya, atau yang mirip dengan keduanya’.

Contoh menghilangkan hadats adalah wudhu & mandi. Contoh menghilangkan najis adalah cebok dengan air atau membilas pakaian yang terkena najis. Contoh yang dianggap semakna dengan menghilangkan hadats adalah tayammum & wudhu perempuan istihadhah, karena pada kenyataannya hadats tidak hilang seutuhnya. Contoh yang dianggap semakna dengan menghilangkan najis adalah cebok dengan batu, karena kemungkinan bekas-bekas najis masih tersisa. Contoh yang mirip dengan menghilangkan hadats adalah mandi sunnah dan memperbarui wudhu yang belum batal. Contoh yang mirip dengan menghilangkan najis adalah basuhan kedua atau ketiga setelah hilangnya najis pada basuhan pertama, basuhan kedua atau ketiga hanyalah pelengkap.

Hadats adalah suatu kondisi yang terjadi pada badan yang menghalangi sahnya shalat atau ibadah. Najis adalah sesuatu yang kotor dan menjijikkan yang bisa menghalangi sahnya shalat atau ibadah.

 

1.      Air mutlak.

2.      Tanah yang suci dan mensucikan yang berdebu.

3.      Dhibāgh (penyamakan) dengan zat yang menyengat yang bisa menghilangkan kotoran-kotoran dari kulit.

4.      Batu istinja/cebok yang padat, suci, bisa menghilangkan kotoran dan bukan benda terhormat.